Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Natal dan Tahun Baru, yang berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Tag: Libur
Ini Alasan Tanggal Merah 19 Oktober Digeser
BITUNG – Pro dan kontra pun mulai timbul akibat digesernya tanggal merah 19 Oktober Pemerintah menggeser tanggal merah tersebut dengan alasan mencegah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.