– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) per 1 Januari 2022 menjadi 12 persen, hal tersebut membuat harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata ikut terdorong naik.
Tag: Kretek
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.