JAKARTA – Polisi menindak tegas pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising. Hal ini di lakukan Jajaran Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya
Tag: Jajaran Direktorat Lalulintas (Ditlantas)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.