Noldie V Lengkong: Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Disambut Baik Masyarakat Kota Tomohon

oleh -826 Dilihat

TOMOHON-Anggota DPRD Tomohon Noldie V Lengkong menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (25/3/2025).

Ranperda Keterbukaan Informasi Publik merupakan ranperda inisiatif DPRD Tomohon yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda Kota Tomohon Tahun 2025.

Noldie V Lengkong yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon menyebut, hadirnya Perda Keterbukaan Informasi Publik nantinya akan menjamin hak masyarakat Kota Tomohon.

Tentunya untuk mengetahui informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mendorong pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikuti sosialisasi dan memberikan masukan konstruktif demi maksimalnya pembahasan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik,” tambah Noldie V Lengkong yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tomohon ini.

Baca juga:  Dukungan Moril ke Fereydy Kaligis Disampaikan Sejumlah Kolega, Doakan Pena Fereydy Mampu Jalani Proses Hukum 

Sosialisasi yang digelar Sekretariat DPRD kali ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.