Bandar Narkoba DPO Red Notice Ditangkap di Bangkok

oleh -1152 Dilihat

Kolaborasi Apik Polri dan Royal Thai Police

TOMOHON–Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkoba dengan berhasil menangkap seorang bandar narkoba internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice.

Pelaku ditangkap melalui kerja sama yang erat antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP).

Pelaku tiba di Indonesia pada Minggu (22/12/2024) dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko SIK MH menjelaskan proses panjang hingga akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Tanah Air.

“Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan MCB (National Central Bureau) Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya. Pada Jumat, kami mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk koordinasi terkait proses hukum dan logistik. Tim kami kemudian terbang ke Bangkok pada Sabtu, dan hari ini, pelaku telah berhasil kami bawa kembali ke Jakarta,” ungkap Brigjen Untung.

Baca juga:  Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK Pantau Kondisi Kotamobagu Bersama Seluruh Forkopimda Kotamobagu Pastikan Lebaran Berjalan Dengan Aman

Dalam kasus ini, kolaborasi antar-satuan kerja (satker) di internal Polri, seperti Divisi Hubungan Internasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri, menjadi kunci keberhasilan operasi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memutus jaringan peredaran narkoba internasional.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko SIK menambahkan bahwa kerja sama internasional ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjalin sinergi lintas negara untuk memberantas kejahatan transnasional.

Baca juga:  RSUP Kandou Orientasi Dokter Spesialis dan Perawat, Suwandi Luneto: Program Wajib Awali Aktivitas

“Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan institusi penegak hukum negara lain demi keamanan global, termasuk pemberantasan narkoba,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan kemampuan Polri dalam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum internasional, tetapi juga membuktikan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.