Tahun Ini, Jumlah Penerima Bertambah Jangkau 44 Kelurahan
SULUTAKTUAL.COM-Uluran tangan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menjangkau lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Program bedah rumah milik warga yang berkategori tidak layak huni, tahun ini jumlahnya bertambah.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, dirinya ingin memastikan masyarakat Tomohon dapat hidup sejahtera salah satunya dengan bantuan rumah layak huni yang merupakan kebutuhan dasar.
Hal ini bertujuan agar ada rasa aman dan nyaman untuk tinggal. Jika orang sudah dapat tinggal dengan aman taraf hidup selanjutnya dapat terus berkembang.
“Nah program ini ke depan akan terus kami jadikan prioritas agar lebih banyak lagi rumah layak huni yang dapat dibangun untuk kesejahteraan Masyarakat Tomohon,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Joice Taroreh ST MSi mengatakan, tahun anggaran berjalan ini Wali Kota CS menginstruksikan 60 paket program bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni.
“Tahun ini lebih banyak unit yang dibantu dari tahun sebelumnya. Dan siap menjangkau 44 kelurahan,” sebut Joice Taroreh.
Kabid Penataan Perumahan Steva Senduk ST menambahkan, kriteria penerima yakni warga Tomohon dwngan status pemilik tanah yang sah, belum memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah, penghasilan upah minimum dan bersedia ikut program ini.
Nantinya warga yang layak masuk kategori penerima bantuan itu akan mendapat dana sebesar Rp20 juta untuk melakukan rehab rumah menjadi layak huni.
“Dengan persentase pembagian bantuan yakni, kurang lebih Rp 17 juta untuk bahan bangunan, sisanya untuk membayar pekerja atau tukang,” sebut Steva Senduk.
Di lain hal, Steva melanjutkan ada 10 program bedah rumah nantinya akan dikerjasamakan dengan unsur TNI.
“Jadi ada 10 program bantuan bedah rumah ini juga akan kita sinergikan bersama dengan unsur TNI. Kalau dulu disebut TMMD. Jadi dari pihak TNI yang terlibat juga didalamnya saat pekerjaan berlangsung,” kuncinya.
(vhp)