Kabid Humas: Tsk RM Diamankan di Davao Filipina
TOMOHON-Hasil pengembangan kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina ke Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) yang diungkap pada tahun 2022 lalu, pihak kepolisian mengamankan satu lagi tersangka, berinisial RM.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menerangkan, Tsk RM, warga Kabupaten Kepulauan Sangihe, diamankan di Davao Filipina.
Kerja sama antara tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut dan NCB Interpol Indonesia.
Penjemputan Tsk RM melalui red notice yang disampaikan kepada Divhubinter Polri beberapa waktu sebelumnya.
Lanjutnya, Tsk RM ini target lama. Sehingga total keseluruhan ada lima tersangka.
“Untuk empat tersangka sudah divonis dan sudah ada yang bebas. Tinggal tersangka RM ini yang belum menjalani hukuman,” kata Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polda Sulut berdasarkan laporan polisi nomor 380, tanggal 15 Mei 2022.
(vhp)