TOMOHON-Anggota DPRD Tomohon Cherly Mantiri SH berharap Rancangan Perda Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas bagi masyarakat Kota Tomohon.
Ranperda Pengelolaan Sampah yang merupakan inisiatif Komisi 3 DPRD Tomohon, sambung Cherly Mantiri, bertujuan menjadikan Kota Tomohon dengan pengelolaan sampah terbaik.
“Gunanya tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di semua kawasan,” ujar Ketua DPD Nasdem Kota Tomohon ini.
Melalui Sosialisasi Ranperda ini, kata Cherly Mantiri yang juga Ketua Fraksi Restorasi Nurani DPRD Tomohon tersebut, pihaknya ingin mengenalkan dan menampung usulan masyarakat sebelum Ranperda Pengelolaan Sampah dibahas lebih lanjut dengan Pemkot Tomohon.
Diketahui, Ranperda Pengelolaan Sampah sebagai inisiatif DPRD Tomohon ini mencantumkan 25 BAB dan 58 Pasal.
(vhp)