Seluruh Warga Minut Tercover BPJS Kesehatan. Kadis: Hanya Membawa KTP dan KK di Dinas Kesehatan

oleh -903 Dilihat

MINUT — Mengawali tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Utara (Minut) genjot pembiayaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Tonsea.

Dibawah kepemimpinan Bupati Joune JE Ganda SE MAP MSi dan Wabup Kevin William Lotulung SH MH, seluruh warga Minut sudah dianggarkan tercover BPJS Kesehatan. Bahkan bagi yang sudah ada BPJS Kesehatan mandiri, bisa langsung dialihkan menjadi BPJS Pemerintah dan langsung aktif hari itu juga dan gratis.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Stella Safitri MKes, sejak 26 September 2022 setelah Bupati menanadatangani MoU Universal Health Coverage (UHC) hingga mendapat Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan, saat itu juga semua warga Minut diluar ASN dan THL telah tercover BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah lewat penganggaran di Dinkes.

“UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Di Sulut baru 3 kabupaten/kota yang telah menandatangani UHC, salah satunya Kabupaten Minut,” jelas dr Stella.

Untuk itu, dikatakannya, bagi warga Minut yang membutuhkan BPJS Kesehatan silahkan membawa KTP dan KK di Dinas Kesehatan agar bisa tercover BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah. Skalipun memiliki BPJS Mandiri tetapi sudah tidak aktif, bisa kembali diaktifkan lewat BPJS pemerintah.

“UHC, kepesertaanya langsung aktif (Non Cat Off) sehingga ketika pemda mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN, maka BPJS Kesehatan bisa langsung aktif, dan langsung terlindungi tidak harus menunggu lama. Dan tidak dipungut biaya/Gratis,” ujarnya.

Ditambahkan Kadis Stella, selain pengcoveran BPJS Kesehatan untuk semua warga Minut yang langsung aktif, jika terjadi sesuatu dan harus ke RS, bisa hanya membawa KTP saja. “Asalkan KTP nya tidak bermasalah, sesuai dengan data yang ada. Jangan sampai data di BPJS dan KTP ada kekeliruan atau salah pengimputan. Tetapi alangkah baiknya KTP dan kartu BPJS Kesehatan dibawah,” kuncinya.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.