MINUT — Mengawali tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) terus memperbaiki permasalahan yang ada khususnya di Badan Pengelolaan Keuangan.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Novly Wowiling MSi didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Clara Sigarlaki SSTP MSi, permasalahan yang ada di Pemkab Minut setiap tahun semakin kecil.
Hal tersebut dikatakan Sekda Wowiling saat menggelar Pres Rilis dengan wartawan Minut, berdasarkan pertanyaan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya di Dinas Pendidikan karena ada sejumlah kontraktor yang dananya belum dicairkan.
Dijelaskan Wowiling, ada DAK tahun 2022 yang tidak dicairkan, karena ada permasalahan dan hal ini sudah sering terjadi setiap tahun. Tetapi tahun 2022 semakin kecil.
“Solusinya, kami akan bertemu langsung dengan pihak pelaksana (kontraktor) dan akan mencari tau apa penyebabnya sehingga DAK tersebut tidak bisa dicairkan di Badan Pengelolaan Keuangan. Jika alasannya jelas, sesuai akal sehat pastinya akan dipertimbangkan,” ujar Wowiling, Rabu (10/1/2023).
Lanjut Sekda umur 2 bulan di Pemkab Minut ini, berdasarkan alasan pelaksanan, akan dikaji dan ditelaah sampai ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apakah itu dianggap sebagai hutang atau tidak. “Yang pasti kalau sebagai hutang, harus dibayarkan sesuai pekerjaan,” ungkapnya.
Yang pasti, dikatakan Wowiling, dirinya sangat bersyukur karena permasalahan setiap tahun di penghujung tahun semakin kecil.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Carla Sigarlaki SSTP MSi, pihaknya hanya sebagai pelaksana untuk memeriksa dokumen selanjutnya melakukan proses pembayaran apa yang telah diminta, tetapi harus sesuai aturan.(Ria)