MINUT — Dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Ir Novly Geret Wowiling MSi, kegiatan pelatihan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) diikuti bagian perbendaharaan seluruh OPD, Kecamatan dan RSUD Maria Walanda Maramis, Rabu (10/1/2023).
Badan Keuangan Minut melaksanakan
Kegiatan Pembinaan Akuntansi dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 melalui aplikasi Financial Management Information System (FMIS), dilaksanakan selama 4 hari, di The Sentra Hotel Maumbi.
Aplikasi FMIS adalah SIMDA Next-G yang merupakan pengembangan aplikasi SIMDA yang sudah dibangun BPKP sejak 2003.
Dalam sambutannya, Sekda Minut Novly Wowiling menyebutkan target penilaian keuangan yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertahankan untuk pengelolahan tahun anggaran 2022 yang terlapor pada bulan Januari 2023.
“Peningkatan kualitas pelaporan keuangan sehingga apa yang sudah dicapai dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah dinilai oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan mendapat opini wajar tanpa pengecualian ini, bisa kita capai ulang pada tahun 2022 melalui penilaian yang akan dilaksanakan secara berjenjang termasuk secara khusus oleh BPK,” tegas Sekda.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa serta penghargaan yang tinggi kepada Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara Beligan Sembiring dan seluruh jajaran yang sudah memberikan dukungan.
Ditambahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kaban Keuangan Minut Carla Sigarlaki SE MSi mengatakan, kegiatan ini diikuti sekitar 110 peserta yang berasal dari 41 OPD termasuk di dalamnya Puskesmas dan bagian-bagian pada sekretariat daerah diantaranya 42 analis atau Kasubag keuangan, 62 orang bendahara pengeluaran, dan 7 orang bendahara penerimaan.
“Lewat kegiatan ini diharapkan terdapat peningkatan kualitas laporan keuangan serta beberapa hal yakni terdapat peningkatan kompetensi pegawai yang memahami dan mampu menyusun laporan keuangan OPD. Selanjutnya, agar supaya penyusunan laporan keuangan SKPD dapat selesai tepat waktu, kemudian ketiga data sumber penyusunan laporan keuangan SKPD dapat tersedia tepat waktu dan sesuai dengan penginputan pada aplikasi FMIS dan terakhir adalah tersedianya kertas-kertas kerja penyusunan laporan keuangan SKPD,” jelas Sigarlaki.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Beligan Sembiring, dalam pemaparan awal materinya kepada peserta mengatakan, keuangan dan kinerja pemerintah daerah serta latar belakang ini terdapat satu fenomena atau bahasa yang sering disebut adalah kegiatan terlaksana tingkat penyerapan tinggi.
“Ini artinya pelaksanaan kegiatan itu selesai dilaksanakan kemudian penerapan anggarannya juga didapatkan selesai, namun hasil yang dirasakan masyarakat kurang optimal,” kata Beligan.
Lanjut Beligan, hal itu bisa terjadi karena memang kegiatan yang dirancang, tidak mengarah kepada dampak. “Jadi sebenarnya maksud apa dan diketahui dulu, baru bisa dilaksanakan pekerjaan. Kemudian ukuran keberhasilan tidak dirancang dengan baik sehingga kegiatan tidak fokus,” kuncinya.(*/Ria)