MINAHASA — Video viral pengeroyokan dua remaja perempuan terhadap sepasang kekasih di Taman Cita Waya Langowan Rabu (16/3/2022) langsung ditindak Satreskrim Polres Minahasa.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Edi, kedua terduga pelaku perempuan langsung diamankan pihaknya di Mapolres Minahasa.
Dibeberkan Kasat Reskrim, dari keterangan saksi, kejadian berawal dari kedua ABG perempuan terduga pelaku NP dan CR akan mengembalikan HP milik orang tua CR di Kawangkoan. Sebelum ke Kawangkoan, kedua terduga bersama tiga orang temannya pergi ke rumah korban Natanael (NT).
Dirumah korban NT, Ia bersama korban Cahaya (CM) terapi CN tidak mau keluar rumah bertemu kedua terduga pelaku. Tetapi karena sudah malam, NT keluar menggunakan sepeda motor untuk mengantar CM. Sementara diperjalanan, NP menarik rambut korban CM saat berada diatas motor. Karena tidak mau bermasalah, NT dan CM langsung tancap gas dan lari.
Tak puas menarik rambut korban CM, kedua terduga NP dan CR mencari keberadaan kedua korban. Tiba-tiba bertemu teman NT dan Ia memberitahu korban NT dan CM berada di Taman Cita Waya Langowan.
Sampai di Taman Cita Waya Langowan, kedua terduga pelaku melakukan pemukulan terhadap kedua korban yang sempat di video warga sekitar hingga viral.
“Saat mendapat laporan dan video pemukulan sudah viral, kami langsung mengamankan terduga tersangka dan saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim
Lanjutnya, kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Minahasa dan sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Apalagi terduga pelaku masih anak di bawah umur. Intinya kami akan terus menangai kasus ini sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kuncinya.(*)