MANADO – Seorang pria pelaku pencurian mobil yang terjadi disebuah kantor perusahaan pembiayaan (finance) di Jalan A.A. Maramis Kairagi Dua, Mapanget, Manado, pada Sabtu (13/11/2021), diamankan Tim Resmob Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku berinisial SN (32), warga Teling Bawah Lingkungan IV, Manado, ditangkap pada Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 06.00 WITA, di rumahnya,” ujar Abast, Rabu (19/01/2022)
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku bersama pemilik mobil Toyota Fortuner warna hitam DB 1510 DG dan satu orang lainnya, sore itu datang ke kantor finance tersebut.
Dari informasi diperoleh, mobil Fortuner tersebut berada di finance diduga karena ada permasalahan pembayaran.
“Pelaku yang sudah dikenal pihak finance lalu masuk dan berbincang-bincang dengan salah seorang karyawan, Sedangkan pemilik Fortuner dan satu orang lainnya menunggu di dalam mobil, di sekitar kantor finance,” ungkapnya.
Dalam perbincangan itu, pelaku berpura-pura akan memasukkan mobil hasil tarikan dari salah satu dealer, ke finance tersebut.
“Namun saat karyawan finance lengah, pelaku yang diduga membawa kunci cadangan langsung membawa kabur mobil Fortuner tersebut dari gudang finance. Kejadian ini lalu dilaporkan pihak finance ke Polresta Manado,” jelas Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sedangkan barang bukti mobil Fortuner beserta pemilik dan juga satu orang lainnya, masih dalam pencarian petugas kepolisian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.*