JAKARTA – Curhat orang tua yang kuatir atas surat yang ditawarkan sekolah berupa surat bahwa orang tua bertanggungjawab bila terjadi risiko pasca anaknya divaksin Covid-19 Heboh dan menjadi perbincangan di masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara menanggapi hal tersebut.
Melalui Kantor Staf Presiden (KSP) Jokowi menghimbau sekolah tak memaksa orang tua untuk menandatangani surat tersebut.
Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo mengatakan, arahan Presiden itu disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
“Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua murid yang menyatakan sekolah tak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” ungkap Abraham, Senin (17/1/2022) dikutip dari inews.id.
Presiden menyampaikan arahan itu setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin, di dalam surat disebutkan, segala risiko pascavaksinasi ditanggung oleh orang tua murid.
“KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin dalam Ratas, Bapak Kepala Staf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respons,” pungkasnya.
Dia menjelaskan, penanganan gejala pascavaksinasi anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya.
Untuk peserta JKN, kata dia, ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN.
Dirinya juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksinasi yang berujung pada kematian.
“Bila ada temuan, orang tua atau wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat,” ujar Abraham.*