Pakai Nama Bung Karno di Bandara Sitaro, Gubernur Olly Surati Menhub RI

oleh -481 Dilihat

SIAU – Pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Kampung Balirangeng Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah selesai sejak beberapa tahun lalu.

Dan saat ini tinggal menunggu waktu peresmian serta pengoperasian.

Dari informasi, Bandara yang terletak di daerah pesisir pantai Kampung Balirangeng itu akan diresmikan pada awal Februari mendatang.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, pun menyurati Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub RI) soal persetujuan nama Bandara Bung Karno di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Surat dengan nomor: 553.2/22.0126/Sekr-Dishub ini, sifatnya penting dengan perihal permohonan persetujuan nama bandar udara. Dan dalam permohonan persetujuan nama bandar udara tersebut, turut disertakan hasil keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro yang didukung surat bupati.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sitaro, Gandhawari L Mulalinda SSTP MSi, mengatakan, Pemkab Kepulauan Sitaro sendiri sangat berharap nantinya setelah mendapatkan persetujuan penamaan bandar udara ini, akan segera ditindaklanjuti dengan peresmian.

Baca juga:  KPU Sitaro Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wabup Pilkada 2024

“Tentu pemerintah daerah bersama masyarakat sangat berharap ini akan segera terealisasi. Apalagi dengan adanya surat permohonan ini, juga menunjukan keseriusan dari pak gubernur. Karena diharapkan peresmian bersamaan dengan diresmikannya Jalan Tol Manado-Bitung,” ucap Mulalinda, Kamis (13/01/2022).

“Bahkan saat ini ibu bupati juga sedang berada di Jakarta dalam upaya melobi tindaklanjut permohonan persetujuan penamaan bandar udara ini. Meskipun belum ada informasi lanjutan, namun pemerintah daerah tetap melakukan persiapan di lokasi bandar udara khususnya bersih-bersih,” sambungnya.

Perlu diketahui, tindaklanjut permohonan persetujuan penamaan bandar udara ini setelah adanya keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro nomor 9 Tahun 2021 tertanggal 24 November 2021 tentang persetujuan pemberian nama bandar udara di Kabupaten Kepulauan Sitaro yaitu Bandar Udara Bung Karno.

Baca juga:  Gerak Cepat Polres Sitaro Menindaklanjuti Video Viral Gudang Penyimpanan Bantuan Erupsi GAPI Ruang

Selain itu surat keputusan ini didukung dengan Surat Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 550/180/Sekr-Dishub tanggal 26 November 2021 perihal permohonan persetujuan pemberian nama bandar udara tersebut.

Pemberian nama bandar udara dimaksud, didasarkan pada pertimbangan historis, dimana Proklamator Ir. Soekarno selaku Presiden Republik Indonesia pertama, pada tahun 1954 pernah berlayar dan menginap di Pulau Siau.

“Sehingga kunjungan ini sangat mengesankan masyarakat di negeri 47 pulau. Dan untuk menghargai jasa Sang Proklamator, maka diabadikan nama Bandar Udara di daerah ini dengan nama Bandar Udara Bung Karno,” ujar Mulalinda.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.