TAHUNA -Jajaran Polres Sangihe, Kamis (23/12/2021) memusnahkan sedikitnya 3223 liter minuman keras jenis Cap Tikus (CT). Ribuan liter CT ini sendiri merupakan hasil operasi yang dilakukan aparat khususnya Satuan Narkoba Polres Sangihe beberapa bulan terakhir.
Kapolres Sangihe AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Narkoba Polres Sangihe Iptu Juknais Katiandagho kepada insan pers menyatakan bahwa ribua CT ini merupakan hasil pelaksanaan operasi yang secara rutin digelar aparat.
“3223 liter CT ini diamankan tanpa pemilik dan selanjutnya dismunahkan”, jelas Katiandagho.
Pemusnahan ini sendiri awalnya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME bersama Forkopimda di lapangan upacara Polres Sangihe. Dan secara keseluruhan dimusnahkan aparat di lokasi yang telah disiapkan.
Selain itu pula dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan ratusan knalpot racing yang merupakan hasil sitaan dari operasi yang digelar Satlantas Polres Sangihe.
(sam)