3223 Liter CT Tanpa Pemilik Dimusnahkan Polres Sangihe

oleh -415 Dilihat
Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME bersama Forkopimda ketika secara simbolis melakukan pemusnahan minuman keras jenis CT, Kamis (23/12/2021) di Mapolres Sangihe.

TAHUNA -Jajaran Polres Sangihe, Kamis (23/12/2021) memusnahkan sedikitnya 3223 liter minuman keras jenis Cap Tikus (CT). Ribuan liter CT ini sendiri merupakan hasil operasi yang dilakukan aparat khususnya Satuan Narkoba Polres Sangihe beberapa bulan terakhir.

Kapolres Sangihe AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Narkoba Polres Sangihe Iptu Juknais Katiandagho kepada insan pers menyatakan bahwa ribua CT ini merupakan hasil pelaksanaan operasi yang secara rutin digelar aparat.

“3223 liter CT ini diamankan tanpa pemilik dan selanjutnya dismunahkan”, jelas Katiandagho.

Baca juga:  Gelar Rakor Lintas Sektoral, Pasandaran: Penting Bersama Awasi Sarana dan Prasarana Farmasi

Pemusnahan ini sendiri awalnya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME bersama Forkopimda di lapangan upacara Polres Sangihe. Dan secara keseluruhan dimusnahkan aparat di lokasi yang telah disiapkan.

Selain itu pula dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan ratusan knalpot racing yang merupakan hasil sitaan dari operasi yang digelar Satlantas Polres Sangihe.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.