MITRA– Akibat kurang serius dalam penanganan covid-19, dua pejabat teras Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dicopot dari jabatan.
Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Franky Wowor dan Asisten Dua Frits Mokorimban.

Dijelaskan Bupati Mitra James Sumendap, kedua pejabat yang dicopot dianggap kurang tanggap terhadap situasi darurat, padahal keduanya masuk dalam tim darurat penanganan covid-19.

“Kejadian ini kemarin (5/9/2021), saat tim PPKM darurat rapat di kantor Commando Center Covid-19. Dan mereka berdua tidak hadir. Itu hukuman terberat karena Mitra adalah darurat covid-19,” tulis JS sapaan akrab Bupati Mitra ini, melalui pesan di grup Whatsapp, Senin (6/9/2021).
(Thety)