Pemdes Pinapalangkow Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022

oleh -353 Dilihat

MINSEL – Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022 Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), digelar pada Senin (30/8/2021), yang bertempat di BPU Kantor Desa Pinapalangkow.

Camat Sulta Drs.Tonny FD Lantang dalam sambutannya sekaligus membuka RKPDes tersebut, berharap Musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja Perangkat Desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

“Musyawarah RKPDes ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.

Sementara Hukumtua Desa Pinapalangkow Pingkan Ch Lengkey,S.Kep kepada media mengatakan, maksud dari Musdes RKPDes ini adalah guna tercapainya penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa yang merupakan kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa.

“RPJMDesa juga merupakan instrumen kinerja Perangkat Desa dalam mengukur efektifitas pelaksanaan tugasnya serta sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen Pemerintah Desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja Pemerintah Desa,” terangnya.

Lengkey juga menuturkan, Musdes ini untuk menentukan arah kegiatan Pemerintah dalam satu tahun

“Rencana kegiatan pembangunan tahun 2022 merupakan usulan yang diajukan dalam Musyawarah Desa ditambah dengan usulan hasil dari rembuk stunting,” Ujar Lengkey

Ditambahkannya, kepada semua yang hadir agar apa yang diusulkan masyarakat kepada Pemerintah Desa melalui musyawarah ini nantinya dapat benar-benar bermanfaat bagi Desa dan Masyarakat Desa Pinapalangkow.

Usai menggelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2022, Pemerintah Desa Pinapalangkow melanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus Perubahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2021 dengan agenda Pengusulan dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun Anggaran 2021.

Musyawarah Desa ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Kementerian Keuangan RI Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor : 8/PK/2021 dan Kemendes PDTT Nomor : 02/PDP/2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2021.Diketahui, Musyawarah Desa ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Kementerian Keuangan RI Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor : 8/PK/2021 dan Kemendes PDTT Nomor : 02/PDP/2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2021.

Dari pantauan Media ini acara tersebut berjalan aman, tertib dan lancar serta yang hadir semua tetap mengikuti anjuran Pemerintah dan Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan pada air yang mengalir, dan semuanya memakai masker, dan jaga jarak.

Hadir dalam kesempatan itu Camat Suluun Tareran Drs.Tonny FD Lantang, Hukumtua Desa Pinapalangkow dan Perangkat, BPD, LPM, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat dan Lembaga Desa Lainnya.

(Andy Runtunuwu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.