JAKARTA – RF, pelaku kasus kekerasan terhadap anak di Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Diketahui, RF telah melakulan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih balita.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku tega menganiaya lantaran sering kalah saat bermain game online.
“Jadi pelaku mengaku kalah saat main Game Online.
Kemudian anaknya menjadi tempat pelampiasan,” ujar Kusumo (13/7)
Menurut Kusumo, Pelaku yang dalam kondisi marah lalu memukul punggung belakang anaknya menggunakan telapak tangan.
Tak hanya itu, wajah anaknya ditampar menggunakan baju.
Kejadian kekerasan fisik terhadap anak tersebut dilakukan RF di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo, pada 29 Juni 2021 sore.
Bermula saat dirinya pulang kerja, setibanya di rumah,
mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi,” ujar Kusumo.
Kemudian, pelaku mengajak anaknya mandi.
Namun, korban tidak mau sambil menangis.
Pelaku yang cekcok dengan istrinya kemudian terbawa emosi dan memaksa anaknya mandi.
“Dari situlah kekerasan fisik dilakukan RF pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi.
Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya.
Tidak berhenti, RF masih saja memukuli wajah korban dengan baju,” ujar Kusumo.
Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 17 detik merekam kekerasan fisik seorang ayah pada anaknya yang masih balita.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bergerak cepat mengungkap kasus ini.
Polisi juga telah mendapatkan hasil visum korban dan diketahui bahwa terdapat luka pada bagian telinga, pipi dan kepala.(***)