Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Kabupaten Kupang, Berpotensi Seret Oknum Mantan Bupati

oleh -340 Dilihat
Kajari Kabupaten Kupang Shirley Manutede (tribunnews.com)

KUPANG – Dalam waktu dekat, akan ada kejutan terkait dugaan kasus korupsi pengalihan lahan milik Pemerintah Kabupaten Kupang.

Menyusul terkait keterangan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang

Penyidik Kejati NTT akan menentukan nasib Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam waktu dekat.

Ayub Titu Eki diduga terlibat dalam kasus korupsi pengalihan lahan milik Pemerintah Kabupaten Kupang, yang saat ini dijadikan bangunan Hypermart di Jl. Frans Seda, Kota Kupang.

kantor-kejaksaan-negeri-kabupaten-kupang
Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Kab Kupang (tribunnews.com)

“Kita sudah periksa mantan Bupati Ayub Titu Eki dan mengambil keterangan dari Bupati aktif Korinus Maseneno,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, SH kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Menurutnya, fokus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang adalah mencari orang yang paling bertanggung jawab terhadap kasus tanah Hypermart.

“Yang paling bertanggung jawab adalah mantan Bupati Kabupaten Kupang, Ayub Titu Eki. Karena dia merupakan orang yang mengikat kontrak, sehingga harus bertanggung jawab” tegas Manutede.

shirley-manutede-21 tribunnews
Foto : Kajari Kupang Shirley Manutede

Meski demikian, menurutnya kasus tanah Hypermart tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, sehingga pihaknya tinggal menunggu penyidikan dari pihak Kejati NTT.

“Penetapan tersangka, kita tunggu saja dari Kejati NTT. Karena kasus ini telah dilimpahkan ke Kejati NTT untuk mengekspos dan penetapan tersangka” tambahnya.

Untuk diketahui, lahan Hypermart awalnya merupakan aset milik pemerintah Kabupaten Kupang.
Namun lahan tersebut kemudian dialihkan ke pihak ketiga dan digunakan untuk membangun Hypermart.

Kejati NTT menyatakan, kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut, diduga merugikan negara sebesar Rp12 Miliar.

Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa Jaksa, termasuk mantan Bupati Kupang, Bupati Kupang dan mantan Sekda Kabupaten Kupang

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Mantan Bupati Kupang, Berpotensi Tersangka Dalam Kasus Tanah Hypermart
https://kupang.tribunnews.com/2021/03/15/mantan-bupati-kupang-berpotensi-tersangka-dalam-kasus-tanah-hypermart.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.