Bersama Bupati Mitra dan Kapolres, Dandim 1302/Minahasa Tertibkan Lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin

oleh -336 Dilihat
Bupati Mitra James Sumendap, saat menertibkan tambang liar di kawasan Kebun Raya Megawati Sukarno Putri.

MITRA -Komandan Kodim 1302/Minahasa Letnan Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga S.I.P mengikuti Apel gabungan dihalaman Kantor Bupati Minahasa Tenggara yang dipimpin oleh Bupati James Sumendap S.H, yang diikuti oleh Unsur Forkopimda lainnya, Kamis (17/09/2020), di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

IMG-20200918-WA0010

Apel gabungan ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam rangka pelaksanaan penertiban lokasi PETI yang berada di Kebun Raya Megawati Sukarno Putri yang saat ini masih beraktifitas, penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Bupati James Sumendap S.H, yang didampingi oleh Komandan Kodim 1302/Minahasa serta Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian.

IMG-20200918-WA0006

Adapun jumlah personil gabungan yang terlibat dalam operasi penertiban lokasi PETI tersebut adalah 165 personil yang terdiri dari Kodim 1302/Minahasa menerjunkan 40 Orang, Polres Mitra 50 Orang, Satpol-PP Kab. Mitra 40 Orang, Dinas Perhubungan Kab. Mitra 10 Orang, Dinas BPBD Kab. Mitra 15 Orang serta Dinas Kesehatan Kab.Mitra sebanyak 10 Orang.

Menurut Bupati Mitra mengatakan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Penertiban tersebut sengaja dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 dilokasi pertambangan, termasuk juga akan dilakukan razia Senjata tajam, hal ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak kriminal diantara sesama penambang itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, Komandan Kodim 1302/Minahasa usai pelaksanaan penertiban tersebut kepada Media Center Kodim 1302/Minahasa melalui saluran Telepon mengatakan, keterlibatan anggota Kodim adalah untuk membantu pemerintah kabupaten dalam melakukan penertiban.

“Hari ini pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan penertiban terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin ( Peti ), di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok yang berlokasi di Kebun Raya Megawati Sukarno Putri, Katanya.

Lanjut Dandim, Oleh karena itu sebagai Satuan Kewilayahan ( Satkowil ), Kodim 1302/Minahasa saya menerjunkan sedikitnya 40 Personil bergabung dengan unsur terkait lainnya guna mendukung pemerintah Kabupaten Minahasa tenggara dalam pelaksanaan penertiban lokasi Peti tersebut, “Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, James Sumendap, SH (Bupati Kab. Mitra), Drs Jesaya Osckar Legi (Wakil Bupati Kab Mitra), Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga, S.I.P ( Dandim 1302/Minahasa ), Akbp Robby Rahardian, SIK ( Kapolres Mitra), I Wayan Eka Miartha, SH. MM ( Kajari Minsel ), Iko Sujadmiko, SH.MH ( Ketua Pengadilan Negeri Tondano ), Marty M. Ole, S.Mn (Ketua DPRD Kab Mitra), David Lalandos, AP. MM (Sekda Kab Mitra), Drs Janny Rollos, M.Si (Asisten I Kab Mitra), Jotje Wawointana (Asisten II Kab Mitra), dr Helny Ratuliu (Kadis Kesehatan Kab Mitra), Jonny Kolinug (Kasat Pol-PP Kab Mitra), Welly Mononimbar, SH (Kaban BPBD Kab Mitra), Frangky Wowor (Kadis Sosial Kab Mitra), Meydi Adri Tani, S.Pd (Camat Ratatotok), Arnold Tambuwun (Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarno Putri), Para Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamatan Ratatotok.

(Tetty)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.