MINUT — Sosialisasi mengenai keselamatan kerja para pekerja tambang, Selasa (18/04/2017) yang dihadiri Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, Wakapolres Kompol Joice Wowor, Kabag Ops Kompol Farly A Rewur SH MM, Kasatreskrim AKP Ronny Maridjan SSos, Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto, bersama jajaran Polres Minut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tieneke Rarung, Camat Dimembe Marco Korongkong, Hukum Tua Tatelu Jhon Lausan serta puluhan penambang, Di Balai Desa Tatelu.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan jika terjadi masalah dalam kegiatan tambang maka yang akan bertanggungjawab adalah pemilik lubang atau sumur.
“Tolong lubang itu diperhatikan kondisinya. Kedalaman 40 sampai 60 meter itu tanah labil, jadi penahannya harus dibuat bagus. Utamakan keselamatan pekerja, dan seluruh pemilik lubang baiknya bergabung dalam koperasi agar bisa dikoordinasikan segala sesuatu menjadi lebih baik,” jelas Irianto.
Hal ini disetujui oleh Ketua Solidaritas Penambang di Tanah Tonsea Minut (Sobat) Henry Walukow. Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dibetuk tim khusus dari Koperasi untuk merumuskan standarisasi keselamatan para pekerja tambang yang sekarang banyak berdatangan dari luar daerah.
“Idealnya papan penyangga itu menggunakan kayu merah atau kayu besi, tapi ada yang pakai standar dibawah itu agar biaya lebih murah. Nah, contoh seperti ini yang nantinya akan kami rumuskan standarisasinya,” ujar Walukow.
(Marvil Kembuan)