MINUT– Demi keselamatan masyarakat, Bawaslu Minahasa utara akan mendukung keputusan rapat dengar pendapat yang dilakukan komisi II DPR RI bersama Menteri dalam negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKKP RI, dan siap merealokasikan dana sisa NPHD Bawaslu Minut untuk membantu penanganan Covid 19 yang sampai saat ini belum terkendali.
Hal ini disampaikan Kadiv pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga Rahman Ismail, saat menanggapi hasil hearing yang dilakukan komisi II DPR RI bersama Menteri dalam negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKKP RI pada senin 30 maret 2020.
“Jika hasil rapat telah memutuskan penundaan Pilkada dan meminta anggaran Pilkada direalokasikan untuk penanganan Covid 19, maka Bawaslu Minut siap merealokasikan dana sisa untuk penanganan Covid 19, jika itu terus mengalami peningkatan,”ucap Ismail kepada wartawan, senin (30/3/2020).
Menurut Ismail, anggaran Bawaslu Minut sudah dicairkan sekira 6 Milyar, artinya masih ada tersisa sekira 9 Milyar dari total 15 Milyar dana hibah Pilkada untuk Bawaslu Minahasa Utara.
Lanjut Ismail, Keselamatan masyarakat adalah hal utama dan sisa dana 9 Milyar bisa dipakai untuk membantu masyarakat untuk menekan efek Pandemi virus Corona.
“Keselamatan masyarakat adalah utama, sisa dana 9 Milyar bisa dipakai untuk membantu masyarakat,” tuturnya.
Namun, lanjut mantan wartawan senior ini, Bawaslu Minut menunggu keputusan resmi dari Bawaslu RI.
(Budi)