Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra Digelar.

oleh -345 Dilihat
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH, saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik Daerah, Sabtu (7/9/2019).

MITRA– Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat kedua  atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik Daerah, Sabtu (7/9/2019), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Mitra Marty Mareyke Ole, S.Mn, Wakil Ketua DPRD Kab. Mitra Katrien Mokodaser, dan Wakil Ketua DPRD Kab. Mitra Tony Lasut, AM.TM.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH, yang hadir dalam rapat paripurna ini didampingi oleh Wakil Bupati Mitra Drs Jesaya Oskar legi dan Sekda Kab. Mitra Drs. Robby Ngongoloy, ME, M.Si.

Acara dimulai dengan Pembacaan Surat Masuk Oleh Sekretaris DPRD Mitra Drs Pieter Owu ,ME dan dilanjutkan dengan Penyampaian panitia Khusus Tentang  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik Daerah Oleh Ketua Pansus Anggota Dewan, Cris Rumansih.

Dalam penyampaian pendapat akhir oleh para fraksi, keseluruhannya menerima dan menyetejui akan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik Daerah.

Bupati James Sumendap dalam menanggapi pendapat akhir fraksi-fraksi, mengatakan jika barang inventaris itu penting dan peruntukannya harus tercatat/terhitung dengan benar, sebab ada penilaian khusus dari barang inventaris dan harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan pelaporan.

“ Pencatatan barang inventaris sangat penting, dan harus sesuai dengan peruntukannya serta mampu untuk dipertanggung jawabkan sesuai dengan pelaporan,” kata Bupati James Sumendap.

Pada kesempatan ini juga, Bupati Mitra mengucapkan selamat bagi anggota DPRD yang menjabat /terpilih 2 periode, dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi anggota DPRD periode yang lalu, yang telah bekerja keras dan menunjukan prestasi selama ini.

“ Selamat bagi  anggota DPRD yang menjabat /terpilih 2 periode dan yang akan dilantik pada tanggal 11 September 2019 nanti. Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi anggota DPRD periode yang lalu, yang telah bekerja keras dan menunjukan prestasi selama ini,” ucap Bupati James Sumendap.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan berita Acara persetujuan bersama antara Bupati Mitra dengan pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik Daerah. Kegiatan ditutup dengan doa oleh Anggota DPRD Kisman Halla.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Kapolres Minsel yang diwakili  Kapolsek Ratahan Kompol Ronny R. Tumalun, SE, Dandim 1302/Minahasa yang diwakili oleh Perwira Penghubung (Pabung) Mitra Mayor CPL Frengky Kallo, Assisten I Pemkab Mitra Janny Rolos, MM, Assisten II Pemkab Mitra Drs. Jouce Wawointana, Assisten III Pemkab Mitra Drs. Frits Mokorimban, para Kadis, Kabag, Kaban, Kakan dilingkup Pemkab Mitra dan para Camat Se Kabupaten Mitra, para Wartawan serta undangan lainnya.

(Tetty Methuak)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.