Polres Tomohon Tangkap DPO Kasus Pengeroyokan di Wailan

oleh -295 Dilihat
Tersangka VT alias Virgi (23), diamankan Tim Resmob Polres Tomohon.

TOMOHON – Pelarian tersangka kasus pengeroyokan, VT alias Virgi (23), berakhir di tangan Tim Resmob Polres Tomohon, Kamis (04/07/2019) malam.

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tomohon, beberapa saat usai melakukan pengeroyokan di Wailan, Tomohon Utara, 27 Januari lalu.

Katim Resmob Polres Tomohon, Bripka Bima Pusung mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, di Wailan, sekitar pukul 20.00 WITA. “Awalnya kami menerima informasi bahwa tersangka sedang di rumah. Kami segera ke sana dan berhasil menangkapnya,” ujar Katim.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tomohon, AKP Ikhwan Syukri membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.

Baca juga:  Tiga Pekan Jelang TIFF 2025, Wali Kota Caroll Senduk Cek Kesiapan Panitia

(Humas Polres Tomohon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.