TAHUNA-Memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-23, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar upacara bendera, Kamis (25/4/2019) di rumah jabatan Bupati.
Bertindak selaku inspektur upacara (Irup) Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE, sekaligus membawakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Cahyo Kumolo mengatakan, hari ini dapat melaksanakan hari Otonomi Daerah ke-23, yang bertema meningkatkan sumber daya manusia Indonesia melalui yang kreatif dan inovatif.
“Tema ini merupakan deskripsi dari eksistensi masyarakat kepada Pemerintah meningkatkan SDM dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan,” ungkap Hontong.
Lanjut Hontong, perjalanan Otonomi Daerah pasca reformasi ditetapkan pada kemajuan yang telah dicapai. Untuk memajukan daerah, dimana masyarakat didorong dan diberikan kesempatan yang luas mengembangkan kreatifitas.
“Terwujudnya kesehahteraan masyarakat melalui pelayanan serta partisipasi aktif,”
Hontong juga menyatakan Otonomi Daerah mampu meningkatkan daya saing dan memperhatikan pemerataan, keadilan, keistimewaan, serta potensi keanekaragaman daerah. Otonomi Daerah telah mendorong budaya demokrasi di kehidupan masyarakat, juga mampu memberikan nuansa baru dalam sistem Pemerintah Daerah.
“Mampu menumbuhkembangkan kebebasan berkumpul, berserikat serta menumbuhkembangkan pikiran secara terbuka seluruh masyarakat, maka masyarakat dapat berpartisipasi secara kultur. Dengan netralisasi yang berjalan selama ini maka kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, menjadi tindakan efisien dan desponsif melalui kebijakan Pemerintahan Daerah,” sambungnya lagi sambil menambahkan
dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah, tidak dapat menganggap masyarakat sebagai konsumen pelayan publik. Tapi dituntut untuk memperlakukan masyarakat termasuk meningkatkan kualitas SDM.
“Untuk itu semua ASN harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Sebagai wujud pelaksanaan reformasi bjrokrasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” imbuhnya.
Upacara HUT Otda ke-23 juga dihadiri Sekda Edwin Roring SE MR, para Asisten, Staf Ahli dan ASN dilingkup Pemkab Sangihe.
(sam)