RSUD Bitung Alih Status Jadi Milik Pemprov

oleh -466 Dilihat
RSUD Bitung kini resmi dikelola Pemprov Sulut.(foto: istimewa)
MANADO-Per 1 Januari 2019, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bitung telah beralih status menjadi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo MSc PH, sebelumnya RS tersebut merupakan milik Pemprov Sulut yang dipinjam pakaikan kepada Pemkot Bitung selama 10 tahun terakhir.
“Sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), RSUD Bitung tidak boleh lagi diperpanjang masa pinjam pakai dimaksud,” kata Kalalo, Kamis (3/1/2019).
Ditambahkannya, Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw sudah memiliki banyak perencanaan terkait pengembangan RSUD Bitung ke depan.
Apalagi, RS ini berada di posisi sangat strategis. Yaitu dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), International Hub Port Bitung, serta berada di bibir Asia Pasifik sebagai etalase negara Indonesia.
Informasi diperoleh, Wagub Steven Kandouw direncanakan menerima dokumen alih status kepemilikan RS tersebut, Jumat (4/1/2019), di Kota Bitung.(*)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  RDP Dengan Mitra Kerja Strategis, Ini Penjelasan RSUP Kandou Soal Kondisi Alat Medis dan Ungkapan Belasungkawa untuk Keluarga Almarhum Gabriel Sineleyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.