TAHUNA-Penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tahuna. Peristiwa naas yang nyaris memakan korban Samson Kakame (30) ini terjadi di Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara pada Senin (24/9/ 2018) sekitar pukul 23.00 wita bertempat di jalan setapak Lindongan V Kampung tersebut.
Dimana tersangka berinisial AP (37) menebas leher korban bagian kiri sehingga mengalami luka robek yang cukup serius.
Informasi yang berhasil dirangkum dari saksi Esterpin Umburhingide menerangkan bahwa, pada saat kejadian saksi berada didalam rumahnya yang berjarak sekira 6 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat itu saksi melihat tersangka bersama dengan Korban sedang berbincang – bincang di jalan setapak yang berada di depan rumah saksi.
Tak lama kemudian Saksi melihat dari arah jendela rumahnya tersangka mengeluarkan senjata tajam sebilah parang dari sarungnya dan langsung menebas leher korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian leher sebelah kiri dan saat itu juga tersangka langsung melarikan diri.

Melihat kejadian tersebut saksi berteriak meminta pertolongan warga setempat dan tidak lama kemudian warga setempat langsung mendatangi TKP dan melakukan pertolongan pertama terhadap korban dengan membawa korban ke Puskesmas Enemawira untuk dilakukan perawatan medis.
Karena kondisi korban mengalami luka robek dibagian leher sebelah kiri/ luka berat dan mengeluarkan banyak darah, maka pihak Puskesmas Enemawira mengambil langkah dan tindakan dengan merujuk korban ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk dilakukan perawatan medis.
Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Denny Tampemawa membenarkan peristiwa tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan tersebut, meski tersangka sempat melarikan diri namun Tim Scorpion dan Penyidik Polsek Tabukan Utara langsung melakukan pencaharian yang saat itu sempat menghilang. Namun pada hari Selasa tgl 25 September 2018 sekira pukul 10.00 wita tersangka ditangkap di rumahnya di Lindongan 1 Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara dan sekaligus menyita barang bukti sebilah parang telah diamankan,” pungkas Tampenawa.
(sam)