MANADO-Tingginya aktivitas pengunjung menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua, membuat Direksi RSUP Prof Kandou membuat sejumlah terobosan.
Di antaranya, kebijakan lokasi parkir kendaraan, maupun alur masuk dan keluar mobil dan motor.
Direktur Utama dr Maxi R Rondonuwu DHSM MARS melalui Kasubag Hukormas Anatje Meike Dondokambey SH mengatakan, seluruh pemilik kendaraan diharapkan memarkir di tempat yang sudah disiapkan.
Dimaksudkan supaya tidak mengganggu transportasi pasien baru maupun pasien lama guna melakukan pemeriksaan.
Aturan terbaru, lanjut Dondokambey, para pejabat lingkup RSUP Prof Kandou telah diberikan lokasi wajib parkir kendaraan. “Berada di halaman parkir depan kantor utama. Diimbau seluruh pejabat untuk menggunakan tempat parkir yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Penataan parkir di depan Kantor Utama RSUP Prof Kandou.
Sedangkan masyarakat umum tetap disediakan area parkir cukup luas di depan Instalasi Rawat Jalan, CVBC, dan Irina Anggrek.
Terkait alur kendaraan, Dondokambey menyebut, sejak beberapa minggu ini sudah diterapkan alur satu arah. Mengitari jalan utama mulai dari gerbang masuk hingga portal keluar. “Untuk jalur di area rumah makan, tidak diberlakukan lagi dua arah. Dengan begitu, pemilik kendaraan tidak lagi melalui portal keluar jika ingin kembali ke sejumlah tempat di kawasan RS ini,” pungkasnya.
(Harry)
Post Views:821
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP