Bolaang Mongondow Timur – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah alat berat jenis ekskavator dan dump truk terlihat hilir mudik tanpa hambatan, menandakan operasi penambangan ilegal itu berjalan lancar tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Ironisnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun tindakan hukum yang menyentuh para pelaku tambang ilegal tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa APH di wilayah Boltim dan sekitarnya diduga “tutup mata” bahkan memilih bungkam terhadap kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung lama dan melibatkan oknum-oknum berpengaruh. “Sudah jadi rahasia umum, alat berat jalan terus, emas keluar terus, tapi hukum diam. Masyarakat kecil saja yang ditindaki kalau ambil pasir sedikit,” tegasnya.
Desakan agar Polda Sulut dan bahkan Mabes Polri turun tangan untuk mengusut tuntas jaringan tambang emas ilegal ini semakin menguat. Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem hutan, tetapi juga menjadi simbol matinya supremasi hukum di daerah tersebut.
“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan salahkan rakyat jika mulai kehilangan kepercayaan pada negara,” ujar aktivis lingkungan Sulut, menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Masyarakat kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk benar-benar bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku tambang ilegal di Lanut. Jika tidak, citra institusi hukum akan terus tercoreng, dan praktik pembiaran ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara.
(Tim)*