TAHUNA -Aksi pencurian yang kian marak akhir-akhir ini di wilayah hukum Polres Sangihe, membuat Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sangihe harus bekerja maksimal dalam pengungkapan.
Seperti halnya bermodal postingan salah satu warga di akun media sosial Facebook, dalam kurun waktu sekira 3×24 jam, dua remaja tanggung yang diduga sebagai pelaku aksi tersebut berhasil diciduk tanpa perlawanan.
Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Stefi Sumolang Tim Resmob berhasil mengamankan 3 pelaku di dua tempat yang berbeda. Masing-masing GP (15) diamankan di Lorong Sampakang Eneratu Tahuna Timur dan AM (17) diamankan di Kampung Naha 2 Kecamatan Tabukan Utara pada Sabtu (05/07/2025) pagi.
“Benar dua pelaku diduga sebagai tersangka telah kami amankan di du tempat yang berbeda”, ungkap Sumolang.
Lebih lanjut ia mengatakan kasus ini terungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres Sangihe yang bekerja secara maksimal. ” Setelah Tim Resmob mendapatkan informasi dari sosial media (Facebook) https://www.facebook.com/share/p/16WFRg4iZF/?mibextid=wwXIfr. Tim langsung lakukan pengembangan Kurang lebih 3 hari Tim berhasil mengungkap kedua identitas pelaku pencurian selanjutnya setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku selanjutnya Tim Resmob Res Sangihe langsung bergerak menangkap pelaku pencurian, kemudian pelaku dan barang bukti amankan ke Mako Polres Sangihe untuk di lakukan pemeriksaan”, imbuhnya sambil menyatakan bahwa salah satu terduga AM juga pernah terlibat kasus yang sama.
(sam)