TAHUNA -Keberhasilan Tim Resmob Res Polres Sangihe dalam penanganan kasus terus dibuktikan. Setelah kurang lebih 4 hari sebelumnya, aksi pencurian di Laundry di kawasan satu jalur akhirnya berhasil terkuak setelah tersangka berhasil diamankan Tim Resmob Res Polres Sangihe dibawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang.
Tersangka berinisial AM alias Alpian (24) berhasil diamankan di Kampung Karatung II Kecamatan Manganitu, pada Jumat (27/06/2025) sekira pukul 22.00 wita.
Menurut Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang kasus ini sendiri mencuat lewat postingan FB dimana Alpian masuk ke Laundry dengan menggunakan topeng langsung menri HP dan sejumlah uang. Hal ini sendiri terpantau lewat CCTV yang terpasang dalam ruangan Laundry sesuai postingan media sosial FB ( Facebook) https://www.facebook.com/share/v/16YuN4PsDj/?mibextid=wwXIfr.
“Berdasarkan bukti awal dimaksud, kepolisian langsung melakukan pengembangan. Dimana kurang lebih 4 hari Tim berhasil mengungkap identitas pelaku selanjutnya setelah mengetahui keberadaan pelaku berada di Kampung Karatung ll Kecamatan Manganitu. Tim Resmob Res Sangihe Langsung bergerak menangkap pelaku pencurian, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sangihe untuk dilakukan diamankan sekaligus ditindaklanjuti”, ujar Sumolang.
Turut diamankan bersama tersangka sejumlah barang bukti berupa HP merk Redmi serta sejumlah uang tunai.
(sam)