TAHUNA -Proyek tanggap darurat pengaspalam sekaligus trotoar di Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur diduga bermasalah. Pasalnya proyek dengan nilai kontrak sekira Rp 11 miliar tahun anggaran 2024, belum tuntas.
Menurut sejumlah warga Tidore ketika ditemui awak media menyebutkan, bahwa pengaspalan jalan itu sepaket dengan pemasangan paving blok sepanjang Talud Tidore.
“Namun fakta dilapangan justru hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Dimana masih ada ratusan meter trotoar justru tidak dipasang paving blok”, ujar sejumlah warga yang enggan namanya dipublish.
Menyikapi hal ini Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Darwis Saselah ketika dihubungi terpisah menyatakan sangat menyesalkan jika informasi warga Tidore tersebut sesuai dengan fakta di lapangan maka ini adalah penyimpangan pekerjaan.
“Jelas kalau hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak maka ada persoalan dugaan korupsi dalam proyek ini”, ujar Saselah.
Oleh Saselah mendesak pihak kontraktor pelaksana pekerjaan harus bertanggungjawab. “Aparat hukum harus menyikapi ini dengan serius, kalau benar informasi dari masyarakat tersebut. Jelas terjadi penyimpangan melawan hukum dan nyatanya ini adalah korupsi yang harus dituntaskan”, imbuh Saselah sambil mendesak APH mengusut tuntas persoalan ini.
(sam)