TAHUNA – Bermaksud datang melayat ke rumah duka di Kelurahan Malendeng HS alias Eky justru ditahan di Mapolres Sangihe. Pasalnya residivis kambuhan ini, dalam pelayaran dengan KM Saint Merry tujuan Manado-Tahuna justru mengamuk diatas kapal dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau besi putih.
Mendapat laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Stefie Sumolang SH MH langsung bergerak cepat memimpin Resmob Polres Sangihe mengamankan tersangka ketika kapal sandar di Pelabuhan Tahuna, Jumat (20/06/2025).
Informasi yang berhasil diranglum awak media menyebutkan tersangka bermaksud datang ke Sangihe untuk menghadiri pemakaman kerabatnya. Namun dalam perjalanan dari Manado-Tahuna ditengah perjalanan, tepatnya seputaran perairan Tagulandang, pada Kamis (19/06/2025) sekira pukul 22.00 wita tersangka yang terkenal suka membuat onar dilingkungannya dan dalam keadaan mabuk langsung membuat ulah dan mengamuk diatas kapal dengan menggunakan saja jenis pisau besi putih.
Hal ini membuat panik penumpang yang ada sebab yang bersangkutan sudah tidak bisa dikendalikan. Bersyukur dalam insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban.
Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Stefie Sumolang SH MH membenarkan adanya kasus tersebut. “Benar, tersangka telah kami amankan di Mapolres Sangihe bersama barang bukti berupa pisau besi putih yang panjangnya sekira 40 cm”, ungkap Sumolang sambil menyatakan bahwa tersangka akan diproses lebih lanjut.
(sam)