TAHUNA -Kenyamanan berlalulintas menjadi attensi tersendiri bagi Kapolsek Tamako AKP Meldy Roring SH. Buktinya Kamis (12/06/2025) dalam gelar operasi penertiban dan penindakan terkait tertib lalu lintas, sedikitnya 3 unit knalpot brong berhasil diamankan dari pengendara.
Giat ini sendiri digelar didepan Mako Polsek Tamako dan di Pasar Mantelagheng Kampung Nagha I Kecamatan Tamako.
“Kami melakukan Penertiban/ Penindakan pengguna Ranmor R2 Yang menggunakan Knalpot Brong/Racing dengan hasil Giat ada 3 (Tiga) unit Ranmor R2 yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan seluruh pengendara yang melanggar dilakukan teguran secara lisan untuk tidak mengulangi lagi memakai knalpot Brong dan mengganti knalpot tersebut dan Knalpot tersebut diamankan di Mapolsek Tamako”, ungkap Roring.
Mantan Kasat Lantas Sitaro ini terus mengingatkan pentingnya mentaati aturan lalu lintas dalam berkendara.
“Utamakan keselamatan, lengkapi persuratan kendaraan dan hindari pelanggaram yang ada”, imbuh Roring sambil mengatakan keselamatan utama dalam berlalulintas.
(sam)