Bolmong -ll Beberapa tokoh masyarakat desa batu merah kecamatan sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara,melaporkan aksi Brutal dari seorang warga masyarakat desa batu merah yang bernama Fredy Oroh (12/06/2025)
Di ketahui bahwa Fredy Oroh melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam dengan jenis tombak dan mendatangi rumah Beberapa Tokoh masyarakat sebut saja Hanok Daud dan Deky Daud, Pelaku mengancam mereka dengan senjata tajam jenis tombak yang di bawahnya Sambil Berteriak-teriak (Baku-ku) dan mengatakan so Ngoni tu banyak Mulu,kita mo Bunung pe ngoni.
Sampai saat ini belum di ketahui apa yang menjadi penyebab Pelaku melakukan pengancaman tersebut motifnya apa kami belum tau.
Salah satu tokoh masyarakat kepada media mangatakan ancaman yang di lakukan oleh Ferdy Oroh sungguh sangat tidak bisa di tolerir lagi.
Pasalnya ini negara hukum kenapa masih ada yang bertindak dengan cara yang tidak terpuji seperti itu.atau oknum Fredy memang tidak takut dengan aparat penegak hukum.(Polisi)
Untuk itu kami selaku korban pengancaman yang di lakukan oleh Fredy Oroh langsung melaporkan ke polres Bolmong dengan no Laporan Polisi LP/B/54/VI/2025/Sulut/SPKT/Res-Bolmong.Tanggal 12 Juni 2025. Gana di tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Republik ini ucap salah Tokoh.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R Antoro S,H S,IK, MM Melalui kasi Humas Polres Bolmong IPDA Iskandar Mokoagow.Kalau kaitan dengan saya selaku kasi Humas, saya hanya sekedar memberi informasi terkait laporan yang masuk, untuk perkembangan penanganan kasus, Disilahkan pihak pelapor langsung koordinasi dengan unit Reskrim (Penyidik)
(Ebe)