TAHUNA– Kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polrs Sangihe khususnya di Polsek Tabukan Utara. Kamis (29/05/2025) sekira pukul 19.45 Wita, seorang guru Eka Suprianto Lambanaung (36) warga Kampung Petta Barat Kecamatan Tabukan Utara menjadi korban pembacokan buruh harian lepas SG alias Sofyian (61) warga Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara saat sedang bermain HP dalam kamar rumah korban.
Sesuai penuturan ibu korban Siti Aminah Gabriel (59), peristiwan naas ini terjadi begitu cepat. Dimana pelaku dalam keadaan mabuk dengan membawah sebilah parang jenis ‘sanggut’ masuk rumah dan menemui korban dalam kamar dan membacok korban.
“Tersangka langsung membacok kearah tubuh korban, namun korban menangkisnya dengan tangan kiri sehingga bacokan tersebut mengenai telapak tangan kiri sehingga membuat luka yang cukup serius”, ujar ibu korban.

Lanjutnya dalam keadaan tersebut korban berusaha merebut parang dari tangan tersangka dengam mendorong tersangka sambil berteriak memanggil ibu korban. Teriakan tersebut akhirnya mengundang salah satu warga Sarif Lumaja yang langsung merebut parang dari tangan korban.
Dan sepanjutnya pihak keluarga dan warga bersama-sama melarikan korban ke Puskesmas Enemawira untuk mendapatlan perawatan intensif. Sekaligus melaporkan peristiwa naas ini ke Polsek Tabukan Utara. Sedangkan tersangka usai melakukan aksinya langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara.
Usai menerima laporan tersebut tidak berselang lama tersangka berhasil diamankan oleh aparat tidak jauh dari TKP tanpa perlawanan.
Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melalui Kanit Reskrim Polsek Tabukan Utara AIPTU Janus Sumangando SH membenarkan adanya kasus TP penganiayaan dengan senjata tajam tersebut.
“Benar telah terjadi TP penganiyaan dengan sajam. Dan saat ini tersangka bersama barang bukti berupa parang jenis sanggut sudah diamankan di Polsek Tabukan Utara untuk tindakan selanjutnya”, singkat Sumangando. (sam)