TOMOHON-Sejumlah wajib pajak di Kota Tomohon diberi apresiasi oleh pemerintahan era kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Sendy GA Rumajar SE MIKom.
Penyerahan hadiah dipimpin langsung Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025).
Masing-masing kepada Kelurahan Kakaskasen Dua, Kelurahan Kakaskasen Satu, dan Kelurahan Lansot.
Juga kepada Red Herbs (Pajak PBJT atas Jasa Makanan dan/atau minuman), serta New Mahoni (PBJT Jasa Hiburan).
Menurut Sekkot Edwin Roring, insentif ini merupakan tindak lanjut hasil Rakornas P2DD Tahun 2024.
“Kami berharap seluruh wajib pajak terus melakukan pembayaran Pajak Daerah melalui kanal-kanal digital yang telah tersedia,” tutur Sekkot Edwin Roring.
Pada kesempatan ini, Sekkot Edwin Roring turut didampingi Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP bersama jajaran.
(vhp)