TAHUNA-Sinergitas Polres Kepulauan bersama Kodim 1301 Sangihe terus terjalin. Buktinya dalam pelaksanaan TMMD ke-124 tahun 2025, Polres Sangihe diberikan ruang untuk menggelar penyuluhan.
Mewakili Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, KBO Binmas IPDA Edy Wanihi SH menjadi pembicara. Penyuluhan ini sendiri digelar di SMPN 2 Tabukan Utara pada, Jumat (09/05/2025).
Wanihi sendiri membawahkan materi penyuluhan terkait Undang-Undang perlindungan anak. “Penting kita memberikan pemahaman kepada anak. Termasuk pelajar terkait undang-undang perlindungan anak. Dan penyuluhan ini penting juga untuk diperkenalkan di lingkungan sekolah”, singkat Wanihi mewakili Kapolres.
Hadir pula dalam penyuluhan ini selain siswa kelas VII dan VIII SMP N 2 Tabukan Utara, Pasi Bakto Korem 131/Santiago Mayor Inf Yurids Sahese, Bhabikamtibmas Brigadir Arsyad Sakamole SH, serta tenaga pendidik di lingkup SMP N 2 Tabukan Utara.
(sam)