SK Tak Kunjung Diserahkan, Pemkab Sangihe Diduga Biarkan Nasib P3K?

oleh -365 Dilihat
Notifikasi Monitoring Layanan BKN.

TAHUNA -Nasib ratusan P3K yang lulus seleksi sejak 31 Desember 2024 di Kabupaten Sangihe hingga saat ini terkesan dibiarkan Pemerintah Kabupaten. Pembiaran dilakukan terkait dengan belum adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan P3K.

Padahal informasi yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan Kabupaten Sangihe merupakan Kabupaten yang paling terdepan dalam kepengurusan berbagai administrasi terkait penerbitan SK.

Disisi lain sesuai keterangan di Aplikasi Mola BKN untuk tenaga PPPK Teknis Kabupaten Kepulauan Sangihe Sudah di tandatangani Pertek. Dan pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses pembuatan surat Keputusan oleh Instansi.

Baca juga:  Bencana Warga Barangkalang, TuAri Pilih Hadiri Resepsi Pernikahan

Terpisah Kepala Bada Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah Sangihe Ferdinand Manumpil membantah tudingan tersebut. Menurutnya SK tersebut saat ini masih berproses dan sesuai dengan surat BKN dipastikan tidak akan lewat batas waktunya.

“Sesuai dengan surat BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 perihal penetapan nomor induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024, tertanggal 18 Maret 2025”, ujar Manumpil.

Olehnya Manumpil berharap agar semua P3K Kabupaten Sangihe yang dinyatakan lulus pada tanggal 31 Desember 2024 tetap bersabar.

“Intinya proses tetap dilakukan tanpa harus menyalahi aturan dan mekanisme yang ada”, imbuhnya.

Baca juga:  PETI Escavator Bowone, Polda Setengah Hati, Polres Sangihe Cuek

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.