TOMOHON-Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melakukan langkah antisipatif terhadap kasus kekerasan jalanan.
Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH MH mengatakan, pihaknya terus mengintensifkan operasi senjata tajam (Sajam).
“Kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di malam hari. Operasi Sajam ini akan terus dilakukan secara berkala,” ujar Iptu Stefi Sumolang.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan sah.
“Karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ucap Iptu Stefi Sumolang disela mewakili Kapolres Tomohon saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Kamis (10/4/2025).
Ia menambahkan, Polres Tomohon juga terbuka terhadap laporan masyarakat mengenai situasi Kamtibmas sekitar.
“Silakan hubungi Call Center 110. Layanan ini dapat dihubungi 24 jam, gratis dan tanpa pulsa,” tambahnya.
(vhp)