Polres Bolmong Lakukan Pemantauan Bersama Dengan Dinas Perdagangan Dan ESDM Bolmong

oleh -1323 Dilihat
oleh
oppo_2

Bolmong -ll  Bertempat di desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Polres Bolmong Lakukan Pendampingan Pengecekan serta penertiban Pasar Ibolian yang di pimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan Dan ESDM Bolmong Setiyanto ST, Kabid Promosi Perlindungan Konsumen tertib niaga: Susanti Hadji Ali, SP. MSi, tenaga teknis bidang P2 KTN, Resmob dan anggota Polsek Dumoga Tengah (18/03/2025)

 

Jelang Hari Raya Besar keagamaan (HBKN) Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret nanti Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Bersama Dengan Polres Bolmong melakukan pemeriksaan dan penertiban Harga Bahan Pokok (Bapok) di pasar Ibolian Dan sejumlah Minimarket Yang ada di beberapa desa di kecamatan Dumoga Tengah.

Pada giat hari ini Polres Bolmong dan dinas perdagangan menemukan beberapa harga Bahan Pokok yang mengalami kenaikan namun masih dalam angka yang wajar,

Berikut adalah beberapa harga bahan pokok yang ada di pasar Ibolian

 

1. Minyakita Rp. 18.000/Liter

Baca juga:  Sering Bawah Nama Bupati Dan Foto Selfie Bersama Adik Ipar Yang Tidak Lulus Passing Grade Malah Jadi Kaur Keuangan

2. ⁠Minyak Gorreng Curah Rp. 20.000/ Kg

3. ⁠Cabe Rawit Rp. 90.000 / Kg

4. ⁠Tomat Rp. 16.000 / Kg

5. ⁠ Bawang Merah Rp. 50.000 / Kg

6. ⁠Bawang Putih / Rp. 50.000 / Kg

7. ⁠Ayam Potong (Daging) Rp. 95.000 / ekor

8. ⁠ikan Tingkol Rp. 40.000 / Kg

9. ⁠Ikan Teri Rp.80.000/ Kg

Dari hasil pemeriksaan terdapat harga berapa bahan pokok yang naik tapi masih dalam keadaan wajar di karenakan kebutuhan meningkatkan dan produksi menurun.

Pemeriksaan kali ini Tim menemukan adanya kecenderungan pada salah satu Penjual di pasar Ibolian.dimana ada beberapa bahan pokok seperti minyak goreng dan tepung yang isinya tidak sesuai dengan takaran, dimana terdapat selisih pada timbangan yang ada.

 

Terdapat juga beberapa temuan yang ada di beberapa minimarket yang ada

Di mana ada beberapa produk yang kemasannya sudah rusak dan sudah tidak layak lagi untuk di jual ,

Dari hasil temuan di lapangan Tim melalui Dinas perdagangan sudah memberikan teguran agar minyak kelapa serta tepung yang timbangannya tidak sesuai untuk di keluarkan dari tempat jualan dan di ukur kembali dengan baik dan benar agar tidak ada masalah,

Baca juga:  Aksi Brutal Fredy Oroh Di Laporkan Masyarakat Ke Polres Bolmong

 

Serta beberapa produk yang ada di beberapa minimarket Di keluarkan dari tempat pajangan dan di retur kembali karena sudah tidak layak jual mengingat kemasan yang sudah rusak,

 

Kasat Reskrim IPTU Stefanus M Mentu kepada Media mengatakan kami akan selalu berkordinasi dengan dinas perdagangan dan ESDM untuk memantau semua Pasar yang ada di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow

Agar dalam kita menyambut hari Raya idul Fitri masyarakat tidak di rugikan oleh beberapa pedagang yang nakal.. tutup kasat.

(Ronal P)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.