TOMOHON-Baru beberapa pekan lalu dilantik, Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar sudah merealisasikan program pro rakyat.
Pada Selasa (11/3/2025), Caroll-Sendy meresmikan pemanfaatan hasil renovasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH) bagi tiga keluarga di Kelurahan Tara-tara, Kecamatan Tomohon Barat.
Keluarga-keluarga penerima bantuan tersebut yaitu keluarga Michael Pangkey-Paat, keluarga Agustinus Kowaas-Mangundap, dan keluarga Yansen Karundeng-Sulastri.
“Realisasi program ini merupakan upaya Pemkot Tomohon dalam hal penanggulangan masalah kesejahteraan sosial khususnya mengurangi problem kemiskinan di Kota Tomohon,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
Berdasarkan kriteria diatur dalam Peraturan Mensos Nomor 20/2017 tentang rehabilitasi sosial RTLH dan sarana prasarana lingkungan, sebut Wali Kota Caroll Senduk, pembangunan renovasi rumah ini Pemkot prioritaskan bagi keluarga yang terdata sebagai keluarga miskin ekstrim.
Dalam arti, kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, keluarga kurang mampu, juga masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Peresemian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
Disaksikan oleh Anggota DPRD Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kadis Sosial Thomly Lasut SH MAP, Sekretaris Kecamatan Tomohon barat, Lurah Tara-tara dan beberapa warga Kelurahan Tara-tara.
(vhp)