Satresnarkoba polres Bolmong Berhasil Mengamankan Satu Tersangka Dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di kabupaten Bolmong

oleh -235 Dilihat
oleh

BOLMONG. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolmong berhasil mengamankan tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kab Bolmong. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kel. Inobonto Kec. Bolaang Kab. Bolmong.

 

Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reskoba Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz, S.E, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada Sabtu, 08 Maret 2025, Pukul 15.10 Wita.

 

Pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar pukul 15.10 Wita Kasat Resnarkoba Polres Bolmong IPDA Muhammad Faiz, S.E bersama TIN Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga Lelaki RB melakukan peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan. Inobonto Kec. Bolaang Kab. Bolmong, selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama TIM Opsnal langsung mendatangi tempat Billiard yang berada di Kel. Inobonto milik dari lelaki Ando, sesampai di tempat Billiard langsung mengamankan Lelaki RB dan melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan

Baca juga:  Kapolres Bolmong pimpinan upacara Sertijab Kabag SDM,Kabag Log, Kasat Lantas,Dan Kasi Humas Polres Bolmong.

5 (lima) paket kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang dimasukkan (isi) di dalam pembungkus rokok merk Dunhill Hitam yang berada di dalam saku celana sebelah kiri.

 

Selanjutnya, lelaki tersebut diamankan dan melakukan interogasi tentang keberadaan barang tersebut dibeli dari lelaki K Alias M yang beralamat di Morowali. Narkotika sebanyak 6 (enam) paket jenis sabu dibeli dengan harga Rp. 1.900.000,00 (Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dan setalah barang tersebut tiba langsung menawarkan dan memakainya bersama dengan lelaki H. Setalah dilakukan pemeriksaan urine kepada lelaki RB dan temannya lelaki H di RSU. Datoe Binangkang, Lolak. Hasil positif Amphetamine untuk kedua lelaki tersebut.

 

Setelah di interogasi pelaku RB mengaku bahwa narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dari lelaki K Alias Melalui temannya An. P dan Lelaki I yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah kemudian dititipkan melalui mobil rental/taksi (Morowali-Manado) dan BB tersebut disimpan didalam Bantal Kursi dan dimasukkan pada tas plastik. Selanjutnya lelaki RB beserta barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika di amankan ke Mako Polres Bolmong guna proses lebih lanjut.

Baca juga:  Guna Menekan Harga Bahan Pokok Satuan Reskrim Polres Bolmong Gencar Melakukan Pengecekan Harga Bahan Pokok Di Seluruh Pasar Yang Ada Di Bolmong

 

“Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bolmong guna proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kasat Reskoba IPDA Muhammad Faiz, S.E.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bolmong dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkotika.

 

(Ebe T)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.