TOMOHON-Sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diagendakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon Tahun 2025.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos saat menyapa ratusan masyarakat Kelurahan Pangolombian dalam agenda sosialisasi, Selasa (11/2/2025).
20 Ranperda tersebut terdiri dari 3 Ranperda Wajib, 5 Ranperda Inisiatif DPRD dan 12 Ranperda Prakarsa Pemkot Tomohon.
Ferdinand Mono Turang memastikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon siap memacu pembahasan agar menghasilkan Perda-Perda yang menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Adanya saran dan masukan dari masyarakat terhadap Propemperda Kota Tomohon Tahun 2025, tentu menjadi momentum yang baik untuk menyempurnakan setiap pasal dalam Ranperda-ranperda dimaksud,” tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.
(vhp)