Proses pelantikan empat pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Selasa (11/02/2025) menarik untuk disimak.
Betapa tidak, pelantikan oleh Penjabat Bupati Minahasa Dr Noudy Tendean SIP MSi dari pemberitaan yang beredar menimbulkan polemik.
Sikap bupati dianggap tidak pas melakukan pelantikan di masa transisi, di mana tanggal 20 Februari mendatang Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah dilantik.
Benarkah Bupati Noudy Tendean menyalahi aturan? Ternyata langkah Bupati Minahasa sudah tepat bahkan harus melakukan pelantikan.
Ini alasannya! Dari berbagai sumber yang diperoleh, mengungkap detail kronologi sehingga 4 Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yakni Arody Tangkere sebagai Asisten II (tidak hadir), Edwin Muntu sebagai Kepala Bapelitbangda, Ricky Laloan sebagai Kepala Dinas P3A, dan Lexie Korengkeng sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Marlin Tielung sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Minahasa.
Awalnya Pemkab Minahasa setelah keluar persetujuan Gubernur Sulawesi Utara dan rekomendasi BAKN, mengadakan seleksi terbuka (selter) dan jobfit pada bulan Juli- Agustus 2024.
Berikutnya assessment di BKN Sulut dan tets wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel) dengan Ketua Sekda Lynda Watania, anggota Denny Mangala, Clay Dondokambey, Bode Lumanauw.
Dari hasil seleksi menempatkan lima (5) termasuk Yorris Tumilantow, bersama dua nama di masing-masing posisi sesuai ranking untuk diusulkan ke BAKN dan KemenPAN guna mendapatkan. persetujuan rekomendasi.
Hasil seleksi dituangkan dalam Surat Nomor: 06/Pansel JPT/VIII/2024 tertanggal 3 Agustus 2024 Tentang Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Minahasa dan Surat Nomor 11/Pansel/VIII/2024 tertanggal 21 Agustus 2024 Tentang Rapat Pansel Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minahasa.
Berdasarkan hasil seleksi tersebut diusulkan 3 nama -ranking satu sampai tiga- kepada Kepala BKN yang kemudian turunlah Surat Kepala BKN Nomor 7946/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 22 Oktober 2024 perihal Rekomendasi Hasil Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Minahasa dan Surat Nomor 7944/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 22 Oktober 2024 hal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minahasa.
Berdasarkan surat tersebut maka Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan Surat Nomor 800.1.10-2/24.8289/Sekr-BKD tertanggal 8 November 2024 hal permohonan persetujuan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Di dalam lampiran mengusulkan lima nama yaitu Dr Arody Tangkere mengisi jabatan Ass II Setdakab Minahasa, Edwin EA Muntu SP mengisi jabatan Kepala Bapelitbangda, Drs Yoris Tumilantow mengisi jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ricky Laloan SH mengisi jabatan Kepala Dinas P3A dan Lexie Korengkeng MT sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kemudian berdasarkan permohonan Gubernur tersebut turunlah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 1006/348/SJ tertanggal 22 Januari 2025 Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Minahasa.
Dalam lampirannya menyetujui pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yaitu:
1. Dr Arody Tangkere MAP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa -mengisi jabatan lowong pejabat lama Ir Weny Talumewo MSi yang pensiun-
2. Edwin EAM Muntu SP sebagai Kepala Bapelitbangda mengisi jabatan lowong pejabat lama Philip F Siwi SH yang pensiun-
3. Riky Laloan SH sebagai Kepala Dinas P3A -mengisi jabatan lowong pejabat lama atas nama Syultje Panambunan-
4. Drs Lexie SJ Korengkeng sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata -mengisi jabatan lowong pejabat lama atas nama Drs Dolfi J Kuron MBA-
5. Drs Yoris Tumilantow sebagai Kepala Dinas Tenaga Keja. Nama terakhir sudah resmi menjabat menyusul pelantikan oleh Bupati Noudy Tendean pada Kamis (28/11/2024).
Dengan demikian proses pelantikan 4 Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa pada Selasa (11/02/2025) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa sudah mengikuti prosedur.
Ternyata..Langkah Pj Bupati Minahasa Lantik 4 Pejabat Sudah Benar, Ini Alasannya!
