Ada 5 Ranperda Inisiatif DPRD Tomohon Siap Diperjuangkan
TOMOHON-Ketua Komisi 1 DPRD Tomohon Drs Harryanto YS Lasut MAP menyosialisasikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon Tahun 2025 kepada sejumlah masyarakat Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (10/2/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini memastikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Propemperda 2025 untuk mengakomodasi usulan pemerintah daerah maupun usulan inisiatif anggota DPRD sebagai Wakil Rakyat.
Beberapa Ranperda inisiatif DPRD Tomohon yang masuk dalam Propemperda di satu tahun anggaran ini yaitu Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik.
Ada juga Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Ranperda tentang Pengelolaan Persampahan.
“Sosialisasi kali ini tentunya akan memperkuat posisi DPRD Tomohon yang disupport oleh masukan-masukan strategis dari masyarakat untuk mewujudkan peraturan daerah yang selaras dengan komponen pembangunan hukum. Tentunya demi mendorong pencapaian arah dan tujuan pembangunan daerah,” sebut Harryanto Lasut.
(vhp)