Pemkot Tomohon Tata Anggaran Gaji 13 dan Gaji 14 Tahun 2025, Gerardus Mogi: Pencairan Masih Tunggu Juknis

oleh -483 Dilihat

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menjamin pembayaran Gaji 13 dan Gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025 ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus Mogi MAP saat diwawancarai akhir pekan lalu.

“Pemkot Tomohon telah menganggarkan pembayaran Gaji 13 dan Gaji 14 untuk ASN di tahun 2025 ini,” sebut Gerardus Mogi.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk pencairan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Diketahui, Gaji 13 dan Gaji 14 adalah tunjangan khusus untuk ASN termasuk TNI, Polri dan Pensiunan selain gaji bulanan. Nominal setara gaji dan komponennya.

Baca juga:  Ditetapkan KPU Tomohon, Caroll-Sendy Kantongi SK Nomor 10 Tahun 2025 di Puncak Tahapan Pilkada

Gaji ke-13 adalah tunjangan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS tiap tahun ajaran baru.

Sementara Gaji ke-14 adalah Tunjangan Hari Raya atau THR.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.