TOMOHON-Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tomohon, Rocky Andreas Polii, menyatakan optimismenya kaitan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Beriman untuk menopang PAD Kota Tomohon ke depan.
Dikatakannya, jika Perda Perumda Pasar Beriman telah ditetapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi kota.
Sekaligus juga optimalisasi pembinaan para pedagang di pasar, optimalisasi aset, meningkatkan daya saing ekonomi pedagang.
“Yang muaranya akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Kota Tomohon untuk menunjang kebijakan keuangan Pemkot Tomohon,” sebut Anggota DPRD Tomohon dari Dapil Tomohon Tengah dan Tomohon Timur ini.
Diketahui, Ranperda Perumda Pasar Beriman menjadi salah satu Ranperda yang diusulkan Pemkot Tomohon untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
(vhp)