Ferdinand Mono Turang: Tahap Pengesahan Segera Kami Sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sulut
TOMOHON-Sebanyak 25 Anggota DPRD Tomohon menyetujui agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.
Agenda tersebut menindaklanjuti Keputusan KPU Tomohon Nomor 10 Tahun 2025 yang diterima DPRD Tomohon.
Atas keputusan itu, DPRD Tomohon resmi mengumumkan hasil penetapan Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Diketahui, DPRD Tomohon berpostur 25 Anggota Dewan berkomposisi 15 anak buah dari Megawati Soekarnoputri (Ketum PDIP), 7 anak buah dari Bahlil Lahadalia (Ketum Golkar), dan 3 anak buah Prabowo Subianto (Ketum Gerindra).
Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos mengatakan bahwa momentum bahagia ini adalah bagian penting dalam proses ketatanegaraan menuju pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon hasil Pemilihan Tahun 2024.
“Nantinya hasil rapat paripurna DPRD ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara, untuk mendapat pengesahan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang,” ucapnya seraya mengucapkan selamat kepada Caroll JA Senduk SH dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Ikut hadir pada rapat paripurna DPRD kali ini diantaranya Forkopimda Tomohon, Sekkot Edwin Roring dan jajaran Pemkot Tomohon, Rohaniwan, Komisioner dan KPU dan Bawaslu Tomohon
(vhp)